Adu Dorong Terjadi Saat Demo Kasus Novel di Mapolda Jatim

Surabaya, IDN Times - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Timur (Jatim) melakukan aksi di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jatim, Senin (15/4). Demonstrasi ini menuntut agar kasus mantan penyisik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan agar diusut tuntas.
1. Sempat ada adu dorong

Berdasarkan pantauan IDN Times, para demonstran ini sempat memaksa masuk untuk menemui Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan. Namun mereka dihalang-halangi oleh petugas jaga dan sempat ada adu dorong.
Pagar Mapolda Jatim pun ditutup oleh petugas. Sementara kendaraan yang akan keluar diminta putar balik. Sedangkan, kendaraan yang akan diminta menunggu di depan terlebih dahulu.
Tak lama setelah itu, sebanyak satu pleton personel datang, meminta demonstran mundur agar kendaraan bisa keluar masuk ke Mapolda Jatim. Beberapa perwakilan mereka pun dipersilahkan masuk oleh polisi untuk melakukan audiensi.
2. Sebut kasus Novel 2 tahun terbengkalai

Ketua Umum Badko HMI Jatim Yogi Pratama, mengatakan, kasus penyiraman air keras terhadap Novel sudah 2 tahun lebih. Pihaknya mencurigai ada kongkalikong di para elit pemerintahan termasuk kepolisian. Mereka menuntut kasus ini segera dituntaskan.
"Padahal kalau kita melihat kasus-kasus kecil kan cepat teratasi hanya dua tiga hari sudah ketahuan. Tapi kasus ini padahal sudah ada CCTV, ada saksinya, tapi kenapa kok tidak bisa terungkap," ujarnya saat aksi.
3. Minta ketegasan dari Polri

Badko HMI Jatim meminta kepada Polri, dalam waktu kurun dua bulan harus segera menuntaskan kasus ini. Kalau tidak bisa tuntas, Kapolri Jenderal Tito Karnavian harus melakukan konferensi pers.
"Untuk mengatakan bahwa dirinya ini tidak bisa menyelesaikan kasus Novel Baswedan, dan pada saat itu dirinya harus menyatakan mengundurkan diri dari Kapolri, karena beliau tidak bisa menuntaskan ini," tegas Yogi.
4. Datang ke Polda Jatim minta dukungan gerakan moral

Sementara terkait tindakannya ke Mapolda Jatim ialah meminta dukungan gerakan moral menuntaskan kasus Novel. Mereka berharap Polda Jatim mau menandatangani pakta integritas yang sudah dibuat.
"Sehingga nanti bisa di-fax kepada Kapolri, apabila ini tidak ada tindak lanjut, kita akan melakukan gelar aksi yang lebih besar lagi masanya," tambah Yogi.
5. Karena ada empat kejanggalan sehingga muncul gerakan moral

Tuntutan itu, lanjut Yogi, makin kuat lantaran demonstran mengklaim punya temuan fakta hukum. Seperti, adanya empat kejanggalan tahapan yang dilakukan oleh kepolisian dalam penyidikan.
"Terjadinya mal administrasi dalam penyelidikan, pihak kepolisian tidak melakukan olah TKP, barang bukti banyak yang hilang dan surat perintah penyidikan dan penyelidikan yang tidak memiliki batas waktu," tandas Yogi.

