Aliansi Arek Suroboyo Aksi Tolak Revisi UU KPK

Surabaya, IDN Times - Belasan massa yang tergabung dalam aliansi Arek Suroboyo Peduli KPK melakukan aksi di depan Gedung Negara Grahadi, Senin (9/9). Aksi ini merupakan tolakan kedas terkait usulan revisi Undang-undang (UU) No 30 Tahun 2002 tentang KPK. Terlebih, telah disetujui oleh seluruh fraksi di DPR RI.
1. Bawa spanduk Peduli KPK hingga Save KPK

Pada saat aksi, para demonstran membawa spanduk bertuliskan "Arek Suroboyo Peduli KPK". Tak hanya itu, ada poster yang dibawa dengan tulisan "Save KPK". Para demonstran ini melakukan aksinya dengan tertib.
2. Revisi UU KPK dinilai tidak repat

Salah satu pengacara yang ikut aksi, Muhammad Sholeh melihat, revisi UU KPK bisa melemahkan KPK. Menurutnya, UU tersebut boleh direvisi apabila kinerja KPK buruk. Tapi, KPK dinilainya sangat bagus.
"Bahkan saat ribut-ribut revisi undang-undang KPK, ada kepala daerah yang ditangkap oleh KPK. Ini membuktikan bahwa KPK bekerja secara profesional," katanya.
3. Pihak yang melemahkan KPK harus berhadapan dengan publik

Sholeh menambahkan, aksi di Surabaya ini menunjukkan ke parlemen dan kepada publik bahwa selama ini KPK bekerja secara optimal. Dia menegaskan, pihak yang mencoba melemahkan KPK harus tahu bahwa mereka tidak sendirian dan akan berhadapan dengan publik.
"Kita berjuang supaya tidak ada pelemahan terhadap KPK," pungkasnya.