Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

ASN Tak Netral Saat Pemilu, Wali Kota Madiun Siap Beri Sanksi

IDN Times/Nofika Dian Nugroho
IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Madiun, IDN Times – Wali Kota Madiun, Sugeng Rismiyanto, menegaskan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot harus menjaga netralitas Pemillu 2019. Apabila mereka terlibat politik praktis, maka akan terancam sanksi penundaan gaji, pangkat, hingga diberhentikan dengan tidak hormat.

“Jangan sampai ASN berpihak pada salah satu calon atau masuk ke partai politik,” kata dia dalam Rapat Koordinasi Stakeholder menjaga netralitas ASN, TNI, Polri, dan pejabat dalam pemilu 2019 di ruang pertemuan salah satu hotel di Kota Madiun, Sabtu (23/2).

1.Wali Kota sebagai pembina ASN

IDN Times/Nofika Dian Nugroho
IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Sejumlah ASN hadir dalam kegiatan yang dihelat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun itu. Mereka di antaranya, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, camat, dan lurah. Selain itu, perwakilan partai politik, personel kepolisian, dan TNI juga mengikuti rapat koordinasi yang berlangsung secara terbuka tersebut.

Kepada pengurus partai politik, Sugeng berharap agar ikut mengawasi ASN Pemkot Madiun dalam menjaga netralitasnya. Jika memang ada temuan tentang keberpihakan ASN dalam politik praktis, segera laporkan kepada Bawaslu. Lalu lembaga pengawas pemilu akan meneruskan kepada pembina ASN.

“Kalau untuk di Kota Madiun kebetulan saya selaku wali kota yang menjadi pembina ASN,’’ ujar Sugeng masih dalam forum.

2.Hukum yang diterapkan sesuai Undang - Undang ASN

IDN Times/Nofika Dian Nugroho
IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Apabila hasil pemeriksaan Bawaslu dinyatakan adanya ASN yang terlibat dalam politik praktis, dia akan menjatuhkan sanksi. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang yang mengatur tentang ASN.

“Bukan saya maupun Bawaslu yang ingin menghukum. Tetapi, ASN yang tidak netral yang ingin menghukum dirinya sendiri dengan coba-coba terlibat politik praktis,’’ ujarnya.

3.Intens lakukan pembinaan di lingkup pemkot

IDN Times/Nofika Dian Nugroho
IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Karena itu, Sugeng menuturkan, internal Pemkot Madiun terus melakukan koordinasi untuk menjaga netralitas ASN dalam pemilu. Ia memerintahkan kepada kepala OPD, camat, dan lurah mengumpulkan anak buahnya.

Secara bergiliran, wali kota akan memberikan pembinaan kepada seluruh ASN agar tidak terlibat dalam politik praktis. “BKD tolong nanti bikin rapat khusus dan langsung saya pimpin,’’ ujar Sugeng.

Jika masih ditemui ketidaknetralan ASN, maka ia menyatakan bahwa pihak yang bersangkutan sudah bosan menjadi abdi negara. Padahal, pekerjaan itu banyak diminati orang.  

“Mudah-mudahan tidak ada, karena kami juga masih kekurangan ASN,’’ ujar dia sembari menyebut jumlah ASN di lingkungan Pemkot Madiun sekitar 5.700 orang.

4.Bawaslu sempat periksa lurah

IDN Times/Nofika Dian Nugroho
IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko, mengatakan pihaknya akan proaktif menindaklanjuti tentang laporan pelanggaran pemilu, salah satunya, ketidaknetralan ASN. Beberapa waktu lalu, Bawaslu telah memeriksa indikasi pelanggaran oleh salah satu lurah.

“Ada kegiatan di kelurahan dan di lokasi terpasang gambar caleg yang ternyata istri lurah. Kami langsung memberi teguran dan memeriksa,’’ ujar dia.

5.Terima uangnya, laporkan ke Bawaslu

IDN Times/Nofika Dian Nugroho
IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Sedangkan pelanggaran pemilu berupa praktik money politics, Kokok meminta agar warga yang didatangi calon legislatif maupun tim sukses, untuk menerima uang yang diberikan. Lantas, segera laporkan ke Bawaslu.

“Kalau dulu ada istilah terima uangnya tapi jangan pilih orangnya, sekarang terima uangnya dan laporkan kepada Bawaslu,’’ ujar dia. 

Share
Topics
Editorial Team
Nofika Dian Nugroho
EditorNofika Dian Nugroho
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

jatim

26 Jan 2026, 15:27 WIBNews