Madiun, IDN Times – Wali Kota Madiun, Sugeng Rismiyanto, menegaskan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot harus menjaga netralitas Pemillu 2019. Apabila mereka terlibat politik praktis, maka akan terancam sanksi penundaan gaji, pangkat, hingga diberhentikan dengan tidak hormat.
“Jangan sampai ASN berpihak pada salah satu calon atau masuk ke partai politik,” kata dia dalam Rapat Koordinasi Stakeholder menjaga netralitas ASN, TNI, Polri, dan pejabat dalam pemilu 2019 di ruang pertemuan salah satu hotel di Kota Madiun, Sabtu (23/2).
