Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

ASN Tersangka Rasisme Minta Maaf ke Masyarakat Papua

Dok.IDN Times/Istimewa
Dok.IDN Times/Istimewa

Surabaya, IDN Times - Tersangka kasus rasisme, Syamsul Arifin meminta maaf kepada masyarakat Papua dan Papua Barat atas ujarannya. Permintaan maaf ini ia sampaikan melalui sepucuk surat dan video.

 

1. Syamsul minta maaf kepada masyarakat Papua

Dok.IDN Times/Istimewa
Dok.IDN Times/Istimewa

 

Syamsul mengatakan hal tersebut saat berpindah dari Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim ke sel tahanan Mapolda Jatim. Ia resmi ditahan selama 20 hari dan mengenakan baju tahanan Polda Jatim berwarna oranye. Syamsul keluar ruangan dengan peci berwarna putih dan bermasker.

"Seluruh saudara-saudaraku yang berada di Papua, saya mohon maaf sebesar-besarnya apabila perbuatan yang tidak menyenangkan," ujarnya, Selasa (3/9).

2. Ia merasa bersalah

Dok.IDN Times/Istimewa
Dok.IDN Times/Istimewa

 

Permintaan maaf ini disampaikan lantaran ia merasa bersalah dan menyesali perbuatannya. Ia tak menyangka ujarannya dapat berakibat sefatal itu. Permintaan maaf ini pun ia sampaikan melalui sepucuk surat dan sebuah video.

"Untuk video saya sudah di lawyer, surat pernyataan saya sudah di lawyer. Nanti dari pihak lawyer saya konfirmasi. Saya ingin mohon maaf saja," lanjutnya.

3. Sampaikan permintaan maaf melalui surat

Dok.IDN Times/Istimewa
Dok.IDN Times/Istimewa

Dalam suratnya, Syamsul mengatakan bahwa tindakannya merupakan bentuk kekecewaannya saat melihat bendera merah putih yang tergeletak di tanah. Namun ia tak menyangka kekesalannya menyinggung hati para penghuni asrama.

Berikut isi suratnya :

Saya atas nama personal dan mewakili warga Surabaya, meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada saudara-saudara Papua di tanah air Indonesia atas perbuatan yang saya lakukan. Bukan maksud dan tujuan saya untuk melecehkan atau merendahkan bahkan bertindak rasisme kepada saudara-saudara Papua di tanah air. Melainkan bentuk kekecewaan saya atas pelecehan harga diri bangsa kita berupa simbol negara bendera merah putih yang telah dimasukkan dalam selokan. Bagi saya NKRI harga mati. Surat pernyataan ini saya buat tanpa ada unsur paksaan dan tekanan dari pihak manapun.

4. Syamsul adalah ASN Pemkot Surabaya

Kadiskominfo Kota Surabaya M. Fikser. IDN Times/Fitria Madia
Kadiskominfo Kota Surabaya M. Fikser. IDN Times/Fitria Madia

 

Syamsul adalah tersangka kedua atas kasus insiden Asrama Mahasiswa Papua pada 16 Agustus lalu. Ia diduga melontarkan ujaran-ujaran yang merujuk pada rasisme. Selain itu, Syamsul diketahui sebagai salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Surabaya. Atas perbuatannya, Pemkot Surabaya juga menyesalkan hal tersebut.

"Siapapun dan dengan alasan apapun, rasisme itu tidak dibenarkan,” tegas Kabag Humas Pemkot Surabaya Muhammad Fikser ketika ditemui di kantornya, Selasa (3/9).

Share
Topics
Editorial Team
Fitria Madia
EditorFitria Madia
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Naik Rp13 Ribu, Cek Daftar Harga Emas 5 Agustus 2025

24 Nov 2025, 15:43 WIBNews

artikelOnhold-ag9w

05 Nov 2025, 10:11 WIBNews