Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Banyak Penyelewengan Dana Desa, Mendes: Kan Masih Umur 4 Tahun

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Abdul Halim Iskandar saat ditemui di Universitas Negeri Surabaya, Senin (23/12). IDN Times/Fitria Madia
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Abdul Halim Iskandar saat ditemui di Universitas Negeri Surabaya, Senin (23/12). IDN Times/Fitria Madia

Surabaya, IDN Times - Program Dana Desa masih menjadi sasaran empuk bagi para koruptor. Baru-baru ini, seorang perangkat desa dan seorang pelaksana proyek dicokok polisi lantaran terbukti bersekongkol untuk menyelewengkan dana desa hingga Rp316 juta di Desa Larpak, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan.

Menanggapi banyaknya penyelewengan dan kasus desa fiktif, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Abdul Halim Iskandar menganggap bahwa hal tersebut bagian dari pembelajaran dalam program yang sudah berjalan selama 4 tahun tersebut.

1. Halim paparkan keberhasilan Dana Desa menurut pemerintah

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Abdul Halim Iskandar saat ditemui di Universitas Negeri Surabaya, Senin (23/12). IDN Times/Fitria Madia
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Abdul Halim Iskandar saat ditemui di Universitas Negeri Surabaya, Senin (23/12). IDN Times/Fitria Madia

Halim memaparkan Program Dana Desa tersebut dalam orasi ilmiah Rapat Senat Terbuka Lustrum XI Universitas Negeri Surabaya, Senin (23/12). Dengan bangga, Halim menjelaskan pencapaian dari Dana Desa. Pada tahun 2017, Rp60 triliun dana desa dikucurkan dengan penyerapan sebesar 98,54 persen. Di tahun 2018, Dana Desa diserap 99,62 persen dari total fana Rp60 triliun. Sementara di tahun 2019, penyerapan turun menjadi 83,58 persen dari Rp70 triliun.

"Dana desa yang disalurkan ke desa mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. 2020 jadi Rp72 trilun. Dana desa dari 2015 sudah menghasilkan banyak hal antara lain jalan sepanjang 200.899 kilometer," paparnya.

2. Ia masih fokus pada pembangunan SDM

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Abdul Halim Iskandar saat ditemui di Universitas Negeri Surabaya, Senin (23/12). IDN Times/Fitria Madia
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Abdul Halim Iskandar saat ditemui di Universitas Negeri Surabaya, Senin (23/12). IDN Times/Fitria Madia

Nyatanya, penyelewengan Dana Desa masih terjadi di mana-mana. Pada 2019 pun, penyerapan dana desa menurun drastis. Namun Halim berdalih saat ini pihaknya masih fokus pada pengembangan Sumber Daya Manusia.

"Tahun ini kita optimalisasi pada sumber daya manusia. Rp72 T itu tidak kecil. Dan terakhir diliat dari sebaran dan dampak itu juga tidak besar," ujarnya.

3. Bandingkan Dana Desa dengan subsidi pupuk

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (kanan) didampingi Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak memberangkatkan transmigran dari Jawa Timur, Rabu (27/11). IDN Times/istimewa
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (kanan) didampingi Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak memberangkatkan transmigran dari Jawa Timur, Rabu (27/11). IDN Times/istimewa

Halim juga membandingkan Dana Desa dengan subsidi pupuk yang diberikan oleh Kementerian Pertanian. Bagi Halim, meski masih terdapat penyelewengan di sana sini, namun Dana Desa masih lebih baik dibanding subsidi pupuk yang tidak tampak dampaknya di masyarakat.

"Subsidi pupuk saja Rp30 T tidak jelas. Nah, ini Rp72 T jelas banget. Di mana? Di desa locusnya. Pengawasannya siapa yang harus diawasi, jelas," tuturnya.

4. Jadikan usia program sebagai dalih masih banyaknya penyelewengan

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Abdul Halim Iskandar saat ditemui di Universitas Negeri Surabaya, Senin (23/12). IDN Times/Fitria Madia
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Abdul Halim Iskandar saat ditemui di Universitas Negeri Surabaya, Senin (23/12). IDN Times/Fitria Madia

Halim juga menjadikan usia program Dana Desa yang masih 4 tahun sebagai dalih. Menurutnya wajar pagi pihaknya untuk terus belajar menyempurnakan program yang telah dimulai sejak tahun 2019 itu.

"Ya namanya juga kita baru 2015. Baru 4 tahun. Jangankan kepala desa, bupati yang sudah puluhan tahun saja pemerintahan daerah masih ditemukan. Ini bukan legitimasi atau justifikasi, tapi bahwa permasalahan pasti ada," jelasnya.

5. Sebut pihak yang hentikan Dana Desa sebagai antek asing

kemendes.go.id
kemendes.go.id

Lebih lanjut, Halim mewanti-wanti agar tidak ada pihak yang menggunakan fenomena penyelewengan dana desa sebagai dasar untuk upaya penghentian program tersebut. Ia menuduh apabila ada pihak yang berupaya menghentikan dana desa, maka dia adalah antek asing.

"Jangan sekali-kali menjadikan ini sebagai konsideran untuk menghentikan dana desa. Itu jelas kapital. Itu jelas mereka agen asing yang untuk merusak tatanan pembangunan di Indonesia. Dana desa sangat bagus, ya. Rancang bangunnya bagus. Pelaksanannya ada yang kurang bagus, nah ini yang harus kita benahi," tutupnya.

Share
Topics
Editorial Team
Fitria Madia
EditorFitria Madia
Follow Us