Surabaya, IDN Times - Program Dana Desa masih menjadi sasaran empuk bagi para koruptor. Baru-baru ini, seorang perangkat desa dan seorang pelaksana proyek dicokok polisi lantaran terbukti bersekongkol untuk menyelewengkan dana desa hingga Rp316 juta di Desa Larpak, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan.
Menanggapi banyaknya penyelewengan dan kasus desa fiktif, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Abdul Halim Iskandar menganggap bahwa hal tersebut bagian dari pembelajaran dalam program yang sudah berjalan selama 4 tahun tersebut.
