Surabaya, IDN Times - Pemanggilan kedua tersangka kasus dugaan provokasi dan hoaks, Veronica Koman telah berakhir, Rabu (18/9). Polda Jawa Timur (Jatim) pun melakukan gelar perkara di Mabes Polri untuk menentukan langkah penerbitan status Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka.
"Hari ini masih gelar di Mabes (Polri) untuk menentukan itu (DPO)," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Rabu (18/9).
