Surabaya, IDN Times - Peredaran obat keras tanpa resep berupa Triheksifenidil HCL alias Pil LL/Pil Koplo dan Dextromethorphan saat ini semakin meresahkan masyarakat. Pasalnya, pil-pil tersebut sering dikonsumsi secara bebas dengan dosis besar untuk menciptakan efek halusinasi seperti narkoba.
Pil koplo dan dextro menjadi salah satu perhatian kepolisian. Harganya yang murah membuat dua jenis pil ini diminati masyarakat kalangan bawah hingga pelajar. Baru saja, Polrestabes Surabaya mengungkap distributor pil koplo dan dextro di Jawa Timur dengan jumlah barang bukti jutaan butir.
