Surabaya, IDN Times - Polda Jatim resmi menetapkan 18 orang sebagai tersangka, Rabu (4/12). Mereka merupakan hacker yang membobol kartu kredit. Mereka menyasar Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa.
Operasi penangkapan mereka berlangsung sejak Senin malam (2/12). Berdasar pengakuan mereka kepada polisi, hasil kejahatan siber tersebut nilainya fantastis. Tak main-main, setahun mereka bisa mendapat keuntungan Rp5 miliar.
