Tuban, IDN Times- Dua pelaku produsen arak Jawa masing-masing berinisial IR (28) dan HR, berhasil dibekuk polisi Polres Tuban. Keduanya diamankan karena diduga telah menjalankan bisnis minuman jenis arak Jawa.
Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda di Tuban, yakni di Kecamatan Widang dan Desa Perungahan Kulon Semanding. Ribuan liter arak menjadi bukti jika bisnis minuman haram itu tetap tumbuh subur meski petugas kepolisian gencar melakukan penangkapan. Lalu apa yang membuat mereka terus nekat memproduksi arak di Tuban?
