Madiun, IDN Times - Petugas dari Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah I Madiun mengamankan empat monyet ekor panjang (Macaca fascicularis), Kamis (14/2). Satwa liar tak dilindungi itu milik keluarga Sri Lestari, warga Desa Rejosari, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun.
Empat monyet yang diamankan sejak Rabu kemarin akhirnya dikirim ke Balai Besar KSDA Jatim di Surabaya untuk karantina. "Sudah kami tawarkan kepada ke balai konservasi Umbul, Madiun dan Banyubiru, Magetan tapi tidak mau menerima," kata Kepala Resor V Madiun BKSDA Jatim, Suparni.
