Surabaya, IDN Times - Ribuan elemen buruh Jawa Timur (Jatim) menggelar aksi di depan DPRD Jatim, Rabu (2/10). Mereka mengajukan beberapa tuntutan. Antara lain menolak Revisi Undang-undang (RUU) No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dan menagih janji soal Peraturan Daerah (Perda) Jaminan Pesangon.
"Perwakilan kami sudah melakukan pertemuan bersama DPRD dan pemprov. Mereka sudah menjawabnya dan sepakat," ujar Sekretaris Konfederensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) saat di mobil komando.
