Madiun, IDN Times - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polrir kembali menggeledah rumah kontrakan yang dihuni JS (47), seorang terduga teroris di Jalan Bromo, RT 08, RW 03, Desa/Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun. Di tempat itu, polisi menyita sepeda motor dan paspor milik pria yang hingga kini dikabarkan masih diperiksa di Polda Jawa Timur.
Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan bahwa penggeledahan dan penyitaan barang bukti dari rumah JS berlangsung Sabtu (18/5). Pengumpulan bukti oleh tim Densus 88 itu merupakan kali kedua usai penangkapan pada Selasa (14/5) lalu.
