Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dua Petugas Penyelenggara Pemilu di Lamongan Keguguran Saat Bertugas

IDN Times/ Istimewa
IDN Times/ Istimewa

Lamongan, IDN Times- Dua petugas penyelenggara pemilu di Kabupaten Lamongan mengalami keguguran saat bertugas. Mereka adalah, Siti Mujazilah yang bertugas di TPS 40 Desa Brengkok dan Ana Rahmawati, petugas KPPS di TPS 05 Desa Sumberagung.

"Memang benar mas, ada dua petugas kami yang mengalami keguguran saat bertugas, keduanya berasal dari Kecamatan Brondong. Untuk faktornya sendiri mungkin pihak dokter rumah sakit yang bisa menjelaskan hal ini," kata Komisioner KPU Lamongan, MH Fathkurrohman, Kamis (25/4).

1. Keguguran saat proses penghitungan surat suara

IDN Times/ Imron
IDN Times/ Imron

Keduanya mengalami keguguran ketika proses penghitungan surat suara di tingkat TPS Kecamatan Brondong. Beruntung, keduanya langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk selanjutnya diberikan perawatan oleh tim medis. "Keduanya langsung dilarikan oleh petugas yang saat itu berada di lokasi ke puskesmas terdekat dan diberikan perawatan,"

2. Sebanyak 23 Penyelenggara Pemilu sakit, akibat kelelahan

IDN Times/ Istimewa
IDN Times/ Istimewa

Sementara, hingga Kamis (25/4) total jumlah petugas penyelenggara pemilu di Kabupaten Lamongan yang mengalami sakit akibat kelelahan saat bertugas sudah mencapai 23 orang. Mereka sudah mendapatkan perawatan intensif, baik di rumah sakit maupun di beberapa Puskesmas di wilayah Lamongan. "Total ada 23 petugas kami yang sakit, tapi Alhamdulillah kondisi mereka berangsur-angsur membaik," ucapnya.

3. Satu diantara juga meninggal dunia

IDN Times/ Istimewa
IDN Times/ Istimewa

Dari 23 petugas, lanjut Fatkhurrahman, satu di antara dinyatakan meninggal dunia yang berasal dari Desa Sukoanyar, Kecamatan Turi. Ia meninggal usai mengunci ruang penyimpanan kotak dan surat suara di TPS desa setempat. Korban meninggal secara mendadak dan belum sempat dilarikan ke rumah sakit di Lamongan. "Selain banyak yang sakit akibat kelelahan, ada juga yang meninggal dunia," ucapnya.

4. Petugas yang sakit akan diberikan santunan

pixabay.com/rawpixel
pixabay.com/rawpixel

Lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan informasi yang ia terima, para petugas yang gugur dalam bertugas juga akan diberikan santunan oleh KPU RI dan pemerintah. Namun bagi petugas yang sakit dan terbaring di rumah sakit, masih dilakukan koordinasi dengan KPU RI, apakah ia memperoleh bantuan atau tidak. "Masih kita lakukan upaya untuk memperoleh bantuan bagi petugas kami yang sakit, sedangkan bagi petugas yang gugur akan diberikan santunan," pungkasnya.

Share
Topics
Editorial Team
Imron
EditorImron
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Naik Rp13 Ribu, Cek Daftar Harga Emas 5 Agustus 2025

24 Nov 2025, 15:43 WIBNews

artikelOnhold-ag9w

05 Nov 2025, 10:11 WIBNews