Surabaya, IDN Times - Empat ketua partai politik tingkat Surabaya melakukan protes atas dugaan adanya suara yang berkurang dalam perhitungan suara pemilihan calon legislatif. Keempat partai tersebut adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Hanura.
Duga Ada Kecurangan, Empat Ketua Parpol Minta KPU Setop Rekapitulasi

1. Data rekapitulasi berbeda dengan C1 Plano
Ketua DPC PKB Kota Surabaya Musyafak Rouf mengatakan bahwa dugaan ini berasal dari pemeriksaan yang dilakukan oleh relawan mereka terhadap kesesuaian data di C1 Plano dengan data rekapitulasi. Musyafak mengklaim ia menemukan banyak perbedaan data yang merugikan.
"Data kami menunjukkan jika 29.1 persen form C1 salah hitung. Lalu ada 7.35 persen form C1 tidak wajar. Salah satu buktinya adalah di TPS 08 Kelurahan Karah misalnya. Di situ jumlah suara sah kami berdasarkan plano harusnya 36, tetapi di rekap hanya ditulis 6," ujarnya di Surabaya, Sabtu (20/4).
2. Diduga ada kecurangan yang massif
Atas temuan tersebut, Musyafak menuding adanya kecurangan. Ia menganggap berbedanya data yang merugikan merekq tersebut disengaja oleh beberapa pihak bahkan dilakukan secara massif.
"Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh advokasi hukum kami, ini punya potensi adanya kecurangan yang massif dan terstruktur. Kenapa? Karena jumlah pengurangannya di masing-masing partai ini besarannya hampir serupa. Ada pula penambahan kepada salah satu parpol tertentu. Jadi ini sistematis," kata Musyafak.
3. Dapat mengarah ke pidana Pemilu
Selain Musyafak, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Surabaya B.F Sutadi pun mengamini. Ia telah mengkonsultasikan temuannya kepada tim hukum internalnya dan mendapati bahwa temuan tersebut merupakan pelanggaran Pemilu.
"Bahkan kajian dari tim hukum kami, ini bisa masuk ke ranah pidana Pemilu."
4. Minta proses rekapitulasi dihentikan
Oleh karena itu, Musyafak meminta KPU agar menghentikan sementara proses rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan. Padahal, proses rekapitulasi telah berlangsung sejak Jumat (19/4) di beberapa kecamatan seperti Dukuh Pakis, Asemrowo, dan Tambaksari.
"Harus dihentikan, buka semua form C1-Plano dan lakukan hitung ulang agar tidak muncul dugaan yang tidak-tidak," tegasnya.