MADIUN,IDN Times – Sekretaris Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperdakop-UM) Kabupaten Madiun Agus Suyudi menyatakan, era industri 4.0 menjadi tantangan bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Salah satunya, mereka dituntut untuk memberikan pelayanan ekstra kepada konsumen di tengah menjamurnya pasar modern.
“Eranya sudah berubah, pelaku usaha harus bisa membuat konsumen nyaman,” kata dia usai kegiatan pembinaan dan pengawasan perda tahun 2019 di depan para pelaku UMKM, Selasa (10/12).