Madiun, IDN Times - Polres Madiun Kota menggelar Gebyar Expo Barang Bukti mulai Selasa (24/9). Sebanyak 31 sepeda motor dan tiga mobil dipajang di halaman Mapolres Madiun. Rencananya, acara tersebut akan berlangsung hingga Senin pekan depan (30/9).
Puluhan ranmor itu disita karena pemakainya tidak tertib lalu lintas, dicuri, digelapkan, dan digunakan untuk mengedarkan narkoba. "Bagi warga yang merasa memiliki barang bukti ini, bisa mengambil secara gratis," terang Wakapolres Madiun Kota Kompol Ali Rahmat.
