Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Gerebek Pesta Sabu di Bangkalan, Polisi Juga Temukan Senjata Api

IDN Times/Musthofa Aldo
IDN Times/Musthofa Aldo

Bangkalan, IDN Times - Seorang pria di Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, ditangkap polisi karena kepemilikan senjata api. Pria yang berinisial SO itu memiliki senjata api ilegal

"Untuk jenisnya kami belum tahu," kata Kapolres Bangkalan, AKBP Bobby Paludin Tambunan, pada Senin (4/2).

1. SO sebut senjata api itu bukan miliknya

IDN Times/Musthofa Aldo
IDN Times/Musthofa Aldo

SO yang juga Kepala Desa Patemon, mengatakan senjata api (senpi) itu bukan miliknya. Menurutnya senjata api itu milik seorang teman di Sampang yang dititipkan kepadanya sejak dua pekan lalu.

"Namanya Hoirul," kata Solihin.

Senjata api yang ditemukan polisi itu, menurutnya tak bisa berfungsi, meski berisi amunisi. "Gak bisa dipakai ini," katanya. 

2. Polisi akan menyelediki perihal senjata api

IDN Times/Sukma Shakti
IDN Times/Sukma Shakti

AKBP Bobby Paludin Tambunan mengatakan, pengakuan SO masih perlu dibuktikan. Selain itu, polisi juga tetap akan memproses SO sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Untuk jenisnya belum tahu, masih akan dibawa ke laboratorium forensik, yang pasti senpinya ilegal," kata dia.

3. Penemuan pistol bermula dari penggerebegan pesta sabu

IDN Times/Sukma Shakti
IDN Times/Sukma Shakti

SO ditangkap polisi pada Kamis (1/2). Penangkapan itu bermula ketika polisi mendapat informasi jika ada pesta sabu di Desa Patemon. 

Mendapat informasi itu, polisi dari Polres Bangkalan langsung menggerebek lokasi pesta sabu. Hasilnya, polisi bisa menangkap empat orang, salah satunya SO.

"Setelah digeledah, ditemukan sabu di lipatan songkok, beratnya 0,44 gram," Kata Kepala Reserse Narkoba Polres Bangkalan, AKP Puguh Suatmodjo.

4. Polisi temukan pistol dalam mobil

IDN Times/Musthofa Aldo
IDN Times/Musthofa Aldo

Menurut Puguh, senjata api beserta amunisi itu ditemukan saat polisi menggeledah sebuah mobil yang ternyata milik SO. Selain pistol, polisi juga menemukan alat hisap dan pipet. 

"Kami proses kasus narkobanya, untuk senpinya ditangani Satreskrim," ungkap Puguh.

Share
Topics
Editorial Team
Musthofa Aldo
EditorMusthofa Aldo
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Naik Rp13 Ribu, Cek Daftar Harga Emas 5 Agustus 2025

24 Nov 2025, 15:43 WIBNews

artikelOnhold-ag9w

05 Nov 2025, 10:11 WIBNews