Bangkalan, IDN Times - Seorang pria di Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, ditangkap polisi karena kepemilikan senjata api. Pria yang berinisial SO itu memiliki senjata api ilegal.
"Untuk jenisnya kami belum tahu," kata Kapolres Bangkalan, AKBP Bobby Paludin Tambunan, pada Senin (4/2).
