Ponorogo,IDN Times – Petugas Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan kepolisian Ponorogo menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang menjajakan dagangan di trotoar, Jumat (13/12). Upaya itu juga menggandeng anggota perkumpulan pedagang kaki lima (Perpek-5) Ponorogo.
“Penertiban ini untuk menghadapi penilaian Adipura,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Ponorogo Suko Kartono.
