Lamongan, IDN Times - Seorang ibu rumah tangga berinisial ST (48) asal Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Lamongan, Rabu (15/1). Wanita kelahiran Kabupaten Jombang itu ditangkap polisi setelah kedapatan mengonsumsi sabu.
ST mengaku terpaksa mengkonsumsi sabu agar dirinya kuat begadang dan tidak gampang capek saat bekerja. "Ya biar tidak cepat ngantuk mas kuat begadang, karena setiap harinya saya harus bekerja hingga larut malam sebagai bandar dadu," kata ST.
