Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jadi Mendes PDTT, Ini Prediksi Pengganti Halim Iskandar di DPRD Jatim

Politikus PKB Abdul Halim Iskandar tiba di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc.
Politikus PKB Abdul Halim Iskandar tiba di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc.

Surabaya, IDN Times - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar masih belum mundur dari Wakil Ketua DPRD Jatim. Namun, Ketua DPRD Jatim Kusnadi memastikan hak sebagai anggota legislatif Halim sudah tidak ada.

"Jadi segala hak Pak Halim, begitu dia dilantik itu hilang. Hak protokoler, hak keuangan ini misalnya hilang," ujarnya, Rabu (23/10).

1. Belum tahu pengganti Halim

Ketua DPRD Jatim Kusnadi (tengah). IDN Times/Ardiansyah Fajar
Ketua DPRD Jatim Kusnadi (tengah). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Terkait siapa penggantinya, Kusnadi tidak bisa memastikan. Karena hak itu berada di parpol Halim, PKB. Sementara ia adalah politisi PDIP. "Itu kita serahkan pada PKB, nanti PKB yang akan (ganti)," katanya.

Kusnadi hanya menyebut kalau jabatan menteri dan legislator tidak boleh dirangkap. Sampai sekarang pihaknya belum mendapat surat pengajuan pengunduran diri, apalagi pengganti Halim.

"Sampai sekarang belum. Tapi berdasarkan aturan hukum yang ada, ya ndak boleh rangkap jabatan eksekutif dan legislatif," jelas Kusnadi.

2. Menurut aturan Pemilu, suara terbanyak di bawahnya yang bisa menggantikan Halim

(Politikus PKB Abdul Halim Iskandar) ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
(Politikus PKB Abdul Halim Iskandar) ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Meski belum tahu, Kusnadi membeberkan yang berhak menggantikan Halim yaitu pemilik suara terbanyak di bawahnya. Tapi untuk pengganti Wakil Ketua DPRD Jatim, menjadi kewenangan DPP PKB.

"Yang pasti untuk PAW-nya berdasarkan UU Pemilu, adalah suara terbanyak berikutnya setelah Pak Halim. Tetapi, untuk pimpinan mutlak kewenangan DPP (PKB)," kata Kusnadi.

3. Ketua Fraksi PKB tampik jka dirinya akan jadi Wakil Ketua DPRD Jatim

(Logo PKB) www.dpcpkbsemarang.id
(Logo PKB) www.dpcpkbsemarang.id

Sementara itu, Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Timur Anik Maslachah juga mengaku belum tahu nama yang menggantikan Halim. Menurutnya, penunjukan posisi Wakil Ketua DPRD Jatim ada di pengurus pusat.

"Itu kewenangan mutlak DPP. Kalau yang PAW penggantinya Pak Halim berdasarkan Undang-undang Pemilu secara otomatis suara yang di bawahnya. Tetapi, untuk pimpinan mutlak kewenangan DPP yang per hari ini masih belum ada," kata Anik.

Disinggung kemungkinan namanya masuk sebagai pengganti Halim di posisi ketua, Anik menampiknya. Ia memilih memunggu dari DPP PKB.

"Belum, belum ada kabar," ucapnya.

4. Masudiki bisa naik jadi anggota DPRD Jatim

Halim Iskandar. IDN Times/Teatrika Handiko Putri
Halim Iskandar. IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Jika merujuk hasil Pileg 2019, kemungkinan besar yang mengisi kursi Halim yakni Masduki. Suara Masduki 24.139 suara, tepat di bawah Athoilah dengan 24.303 suara, dan Halim yang berada di paling atas sebesar 106.662 suara. Mereka merupakan para caleg di Dapil Jatim X, meliputi Kabupaten dan Kota Mojokerto, serta Jombang.

Share
Topics
Editorial Team
Ardiansyah Fajar
EditorArdiansyah Fajar
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Naik Rp13 Ribu, Cek Daftar Harga Emas 5 Agustus 2025

24 Nov 2025, 15:43 WIBNews

artikelOnhold-ag9w

05 Nov 2025, 10:11 WIBNews