Surabaya, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) tak mau menunggu waktu lama untuk memanggil tersangka ujaran hoaks dan penghasutan, Tri Susanti alias Mak Susi. Rencananya, Mak Susi dan enam saksi lain juga akan diperiksa di Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (30/8).
