Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Janjian Renang, Pria Asal Pakal Cabuli Anak di Bawah Umur

Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shakti)

Surabaya, IDN Times - Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Pahlawan. Kali ini pelakunya pria berinisial MS (59) asal Kecamatan Pakal terhadal korbannya anak laki-laki, RH (16) asal Benowo Indah, Surabaya.

 

1. Tersangka mengajak korban renang bersama

Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni. IDN Times/Fitria Madia
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni. IDN Times/Fitria Madia

 

Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni membeberkan secara tertulis kejadian pencabulan ini. Mulanya, tersangka mengirimkan pesan melalui WhatsApp kepada korban sekitar pukul 19.00 WIB, Sabtu (17/8).

"Isinya tersangka mengajak korban berenang bersama pada Minggu (18/8)," ujar Ruth, Kamis (22/8).

2. Tersangka ke rumah korban untuk menjemput tapi malah tidur di kasur

IDN Times/Fitria Madia
IDN Times/Fitria Madia

 

Ajakan itu pun diamini oleh korban, RH. Keduanya melakukan janji temu di rumah RH sebelum berangkat renang. Tersangka datang ke rumah korban yang kemudian masuk ke dalam ruang tamu.

"Kebetulan ada kasurnya. Berikutnya tersangka dan korban tiduran di kasur tersebut," kata Ruth.

3. Tersangka mengajak korban nonton video porno, kemudian mencabulinya

Shutterstock
Shutterstock

 

Lebih lanjut, tersangka dengan cekatan membuka situs porno di telepon genggamnya. Kemudian mengajak korban nonton bersama dan tersangka mencabuli korbannya.

"Tersangka melakukannya karena mengaku merasa bernafsu setelah melihat video porno di HP," kata Ruth.

4. Terancam 15 tahun penjara

Ilustrasi penjara
Ilustrasi penjara

 

Atas perbuatannya, tersangka pun diamankan di Mapolrestabes Surabaya. Dia terjerat Pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Share
Topics
Editorial Team
Ardiansyah Fajar
EditorArdiansyah Fajar
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Naik Rp13 Ribu, Cek Daftar Harga Emas 5 Agustus 2025

24 Nov 2025, 15:43 WIBNews

artikelOnhold-ag9w

05 Nov 2025, 10:11 WIBNews