Madiun, IDN Times - Jembatan di Jalan Patimura, Caruban, Kabupaten Madiun yang ambles pada 17 April lalu dipastikan dapat dilalui kendaraan bemotor saat arus mudik dan balik Lebaran. Namun, para pengguna jalan harus mengurangi kecepatan saat melintasi infrastruktur penghubung tiga wilayah kecamatan, yakni Mejayan, Saradan, dan Pilangkenceng itu.
Hingga Jumat (31/5) atau H-5 Lebaran, sejumlah drum dipasang di tengah maupun tepi jembatan untuk tanda agar pengguna jalan lebih berhati-hati. Sebab, ada beberapa bagian yang berbahaya jika dilewati kendaraan bermotor, seperti pada bagian tepi jembatan yang belum dipasang pembatas jalan.
