Bangkalan, IDN Times - Ketua Komisi II DPR RI, Zainuddin Amali meminta Komisi Pemilihan Umum mengulang pemungutan suara pemilu di Malaysia, bila temuan surat suara Pilpres dan Pileg yang tercoblos di Selangor telah dipastikan kebenarannya.
"Kalau benar harus dianggap tidak sah dan coblos ulang. Tapi, harus dipastikan dulu kebenarannya, jangan sampai setelah diberitakan habis-habisan malah tidak sesuai kabar yang beredar," kata politisi Golkar ini, usai acara Istigosah di Mapolres Bangkalan, Kamis malam, (11/4).
