Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kabur ke Luar Kota, Dua Buron Pembunuhan Berencana Surabaya Ditangkap

Kabur ke Luar Kota, Dua Buron Pembunuhan Berencana Surabaya Ditangkap
Kedua pelaku pembunuhan berencana Maknutu Dunirat di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (22/10).IDN Times/Fitria Madia

Surabaya, IDN Times - Kasus pembunuhan berencana terhadap Bangkit Maknutu Dunirat (32) sudah memasuki babak baru. Dua pelaku pembunuhan yang sempat buron telah tertangkap. Kedua pelaku ini berperan sebagai pemegang telepon genggam korban, pembagi uang milik korban, dan penentu lokasi pembuangan korban.

1. Dua buron pelaku pembunuhan ditangkap

Kedua pelaku sempat kabur. IDN Times/Fitria Madia
Kedua pelaku sempat kabur. IDN Times/Fitria Madia

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leo Simarmata menjelaskan, dua orang yang buron tersebut adalah Alank Rezky (27) dan Mohammad Imron (20). Alank kabur ke Sidoarjo, tempat tinggal orangtuanya. Sementara Imron kabur ke Yogyakarta.

"Kita temukan 4 tersangka. Ada dua yang kita nyatakan DPO. Kita hari ini menyampaikan untuk 2 DPO tersebut sudah dilakukan penangkapan. Ini sudah keseluruhan ada 6," ujar Leo di Mapolrestabes Surabaya Jalan Sikatan, Selasa (22/10).

2. Alank pembawa samurai dan pembagi uang

Dalam aksinya, Alankd an Imron sudah membagi tugas. IDN Times/Fitria Madia
Dalam aksinya, Alankd an Imron sudah membagi tugas. IDN Times/Fitria Madia

Salah seorang tersangka, Alank, menjelaskan bahwa perannya adalah memukuli korban dan ikut mengikat korban di dalam mobil. Usai korban dilempar ke jurang, Alank mendapat tugas untuk membagikan uang milik korban sebesar Rp900 ribu ke masing-masing pelaku pembunuhan.

"HP juga yang ambil saya. Disuruh ambil dari tasnya untuk dijual terus dibagikan lagi," aku Alank.

Dari tangan Alank, polisi juga menemukan sebilah samurai yang digunakan dalam proses penghabisan korban.

3. Imron penentu lokasi pembuangan

Salah satu barang bukti yang diamankan oleh Mapolrestabes Surabaya. IDN Times/Fitria Madia
Salah satu barang bukti yang diamankan oleh Mapolrestabes Surabaya. IDN Times/Fitria Madia

Sedangkan Imron merupakan dalang penentuan lokasi pembuangan korban yaitu di kawasan Cangar, Kota Batu. Imron mengatakan tak ada alasan khusus memilih Cangar, kawasan perbukitan dengan tebing yang curam, sebagai tempat pembuangan korban setelah dipukuli.

"Gak ada alasan. Spontan saja. Lalu saya lari ke Yogya, takut," jelas Imron.

4. Empat tersangka lain sudah ditangkap terlebih dahulu

Polisi memamerkan barang bukti yang digunakan Alank dan Imron membunuh korban. IDN Times/Fitria Madia
Polisi memamerkan barang bukti yang digunakan Alank dan Imron membunuh korban. IDN Times/Fitria Madia

Kini kedua tersangka tersebut menyusul empat teman lainnya. Mereka berenam melakukan pembunuhan terhadap Bangkit pada Kamis (14/10). Awalnya mereka menculik Bangkit di tempat kerja barunya. Setelah korban sempat berusaha kabur, para pelaku membawa Bangkit ke Cangar sembari terus dipukuli dan kemudian dibuang ke jurang melalui sebuah jembatan. Keempat tersangka lain telah ditangkap terlebih dahulu pada Minggu (17/10).

"Secara keseluruhan rangkaian pidana 340 Pasal 338 dan atau Pasal 328 KUHP dan atau 170 ayat 2 tentang pembunuhan berencana," tutup Leo.

Share
Topics
Editorial Team
Fitria Madia
EditorFitria Madia
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

jatim

26 Jan 2026, 15:27 WIBNews