Lamongan, IDN Times - Komplotan jambret kakak beradik berinisial ES (24) dan EP (21) asal Kabupaten Lamongan, terpaksa dihadiahi timah panas oleh Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan. Polisi mengklaim bahwa keduanya ditembak di kaki karena berusaha melawan dan melarikan diri saat akan diringkus.
Selain menangkap keduanya, polisi juga menangkap satu pelaku lagi berinisial MS (25). Ketiga jembret itu merupakan warga Desa Sukolilo, Kecamatan Sukodadi. "Ketiganya berhasil kita amankan dan kita tembak kakinya karena lari dan melawan," kata Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung, Senin (12/8).
