Kasus Suap Tulungagung, KPK Geledah 3 Titik di Surabaya

1. KPK geledah 3 titik di Jatim

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati Iskak membenarkan bahwa pada Rabu malam sedang terjadi penggeledahan di tiga titik di Kota Surabaya. Tiga titik tersebut adalah Kantor Dinas Perhubungan Jatim, rumah dinas Kepala Dinas Perhubungan Jatim, dan rumah mantan Sekretaris Daerah Pemprov Jatim.
"Benar (ada penggeledahan)," ujar Yuyuk ketika dikonfirmasi IDN Times.
2. Penggeledahan masih berlangsung

Yuyuk mengatakan hingga pukul 19.15 WIB, penggeledahan tersebut masih dilakukan. Namun berdasarkan pantauan IDN Times, Kantor Dishub Jatim Jalan Ahmad Yani masih sepi. Yuyuk masih belum dapat memberitahukan informasi lebih lanjut atas hasil penggeledahan tersebut.
"Ini pengggeledahan sedang berlangsung jadi saya belum bisa menyampaikan apa saja perolehan dari kegiatan geledah tersebut," terang Yuyuk.
3. Berkaitan kasus suap di Tulungagung

Yuyuk memastikan bahwa penggeledahan kali ini berkaitan dengan kasus suap pengadaan barang dan jasa yang terjadi di Kabupaten Tulungagung. Hingga saat ini tersangka dari kasus tersebut adalah SPR, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung.
"Geledah untuk tersangka SPR. Tersanga suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Tulungagung," sebut Yuyuk.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan selama 2 hari di Jatim pada 10 Juli 2019. Penggeledahan tersebut dilakukan di 5 titik yaitu Kantor Badan Pembangunan Daerah (Bapeda) Jatim dan empat rumah pribadi pejabat dan pensiunan pejabat Bapeda Jatim. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita beberapa dokumen serta telepon genggam.
















