Cemara Gunung Ijen. IDN Times/Mohamad Ulil Albab
Keluarnya surat edaran dibukanya kembali destinasi Kawah Ijen, kata Nandang sesuai rekomendasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan tim penanggulangan tanggap darurat kebakaran yang menyatakan kebakaran hutan di Pegunungan Ijen sudah teratasi dan sudah aman dilalui.
Peristiwa kebakaran yang terjadi sejak tanggal 19 Oktober hingga ditetapkan status tanggap darurat hingga 4 November 2019, mengakibatkan kawasan Pegunungan Ijen mulai dari Gunung Ranti, Kawah Ijen hingga Merapi Ungup-ungup terbakar.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banyuwangi mencatat, total kawasan lahan dan hutan yang terbakar, mencapai 1.100 hektar dengan rincian 200 hektar di Gunung Ranti dan 900 hektar di Gunung Kawah Ijen dan Merapi Ungup-ungup.
"Jadi untuk gunung ranti, rilis dari perhutani, 150 sampai 200 hektar, TWA Ijen dan Merapi 900 hektar, jadi total seluruhnya kebakaran di lereng pegunungan ijen 1100 hektar," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, BPBD Banyuwangi Eka Muharram.
Eka juga memastikan di kawasan Pegunungan Ijen kebakaran lahan dan hutan sudah bisa teratasi dan tidak terpantau adanya titik api. Jalur pendakian ke Kawah Ijen dipastikan sudah aman untuk dilalui.
"Terindikasi secara visual sudah tidak ada lagi titik api, sudah tidak ada lagi bara api, kepulan asap, dengan pertimbangan itu, operasi pemadaman dihentikan," katanya.