Tuban, IDN Times- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan batasan waktu selama tiga bulan, kepada pihak Pertamina agar dapat menyelesaikan persoalan pembebasan lahan kilang minyak di Tuban.
YoJokowi menegaskan, persoalan pembebasan lahan yang saat ini dihadapi oleh Pertamina-Rosneft atau GRR Tuban, harus bisa diselesakan dalam waktu dekat. Agar pembangunan kilang minyak Pertamina-Rosneft GRR, di Desa Mentoso, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban bisa segera dilaksanakan.
