Bojonegoro, IDN Times- Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Provinsi Jawa Timur merilis sedikitnya ada beberapa pelanggaran pemilu 17 April 2019 yang ditemukan. Bentuk pelanggaran pemilu sendiri mulai dari, money politic di Bojonegoro, DPT ganda dan surat suara yang sudah dicoblos.
Selain menemukan adanya pelanggaran, KIPP Jatim juga merilis berbagai permasalahan dalam perhelatan Akbar Pemilu serentak tersebut, seperti tidak ada kertas surat Pilpres di kotak suara. "Permasalahan penyelenggara, tidak terpasang DPT, DCT Caleg ataupun Profil Paslon Pilpres di TPS 12 Kelurahan Sonokwijenan, Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya," kata Ketua KIPP Jatim Novli Thyssen dalam rilis yang diterima IDN Times
