Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kondisi Kesehatan Membaik, Mak Susi Diperiksa Tersangka Hari Ini

IDN Times/Ardiansyah Fajar
IDN Times/Ardiansyah Fajar

Surabaya, IDN Times - Tersangka kasus dugaan hoaks dan penghasutan di asrama mahasiswa Papua Jalan Kalasan No. 10 Surabaya, Tri Susanti alias Mak Susi kembali dipanggil oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (2/9). Pemanggilan ini merupakan kali ketiga, pertama sebagai saksi dan kedua sebagai tersangka namun tidak datang lantaran sakit.

 

1. Kondisi kesehatan membaik siap diperiksa

IDN Times/Ardiansyah Fajar
IDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Kuasa hukum Tri Susanti, Sahid mengatakan kondisi kesehatan kliennya sekarang sudah membaik. Dia memastikan, Mak Susi panggilan akrab kliennya, akan memenuhi panggilan Polda Jatim.

"Alhamdulillah sudah membaik, hari ini siap memenuhi panggilan Polda (Jatim)," ujar Sahid kepada IDN Times, Senin (2/9).

2. Dijadwalkan pukul 10.00 WIB, tidak ada persiapan khusus

IDN Times/Ardiansyah Fajar
IDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Sahid menambahkan, mantan Caleg Partai Gerindra itu mendapat jadwal pukul 10.00 WIB untuk pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Jatim. Sementara terkait persiapan khusus, disebutkannya tidak ada.

"Jam 10.00 WIB, tidak ada persiapan yang khusus," kata Sahid.

3. Sebelumnya Susi batal ke pemeriksaan tersangka karena sakit

Dok.IDN Times/Istimewa
Dok.IDN Times/Istimewa

 

Sebelumnya, Mak Susi batal memenuhi panggilan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, pukul 09.00 WIB, Jumat (30/8). Ia dikabarkan sakit akibat kelelahan. Kuasa hukumnya, Sahid, datang pukul 13.00 WIB. Namun rupanya Sahid mendatangi Subdit Siber seorang diri, tanpa Susi pada pukul 13.38 WIB.

Mak Susi sendiri dikenakan beberapa pasal, yaitu UU ITE, UU KUHP 160 dan UU No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana ini yang membuat provokasi dan menimbulkan kerusuhan.

Share
Topics
Editorial Team
Ardiansyah Fajar
EditorArdiansyah Fajar
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Naik Rp13 Ribu, Cek Daftar Harga Emas 5 Agustus 2025

24 Nov 2025, 15:43 WIBNews

artikelOnhold-ag9w

05 Nov 2025, 10:11 WIBNews