Lecehkan Mahasiswi di Dalam Bus, Pria Bojonegoro Ditangkap

- Satreskrim Polres Lamongan menangkap pelaku pelecehan seksual di dalam bus antar kota, setelah salah satu korban melaporkan kejadian tersebut.
- Pelaku berinisial MK (37) yang merupakan warga Desa Banjaran, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro akan dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pencabulan.
- Pelaku melakukan aksi pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswa di dalam bus Dali Mas jurusan Surabaya-Bojonegoro sebanyak tiga kali, sebelum akhirnya korban berhasil mengusir pelaku dan melapor ke polisi.
- Pelaku berinisial MK (37) yang merupakan warga Desa Banjaran, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro akan dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pencabulan.
- Pelaku melakukan aksi pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswa di dalam bus Dali Mas jurusan Surabaya-Bojonegoro sebanyak tiga kali, sebelum akhirnya korban berhasil mengusir pelaku dan melapor ke polisi.
- Pelaku berinisial MK (37) yang merupakan warga Desa Banjaran, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro akan dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pencabulan.
- Pelaku melakukan aksi pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswa di dalam bus Dali Mas jurusan Surabaya-Bojonegoro sebanyak tiga kali, sebelum akhirnya korban berhasil mengusir pelaku dan melapor ke polisi.
- Pelaku berinisial MK (37) yang merupakan warga Desa Banjaran, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro akan dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pencabulan.
- Pelaku melakukan aksi pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswa di dalam bus Dali Mas jurusan Surabaya-Bojonegoro sebanyak tiga kali, sebelum akhirnya korban berhasil mengusir pelaku dan melapor ke polisi.
- Pelaku berinisial MK (37) yang merupakan warga Desa Banjaran, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro akan dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pencabulan.
- Pelaku melakukan aksi pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswa di dalam bus Dali Mas jurusan Surabaya-Bojonegoro sebanyak tiga kali, sebelum akhirnya korban berhasil mengusir pelaku dan melapor ke polisi.
Lamongan, IDN Times - Satreskrim Polres Lamongan menangkap seorang pelaku pelecehan seksual di yang kerap beraksi di dalam bus antar kota, Jumat (17/1). Aksi bejat pelaku berinisial MK (37) itu terbongkar saat salah satu korbannya, MW melaporkan kejadian yang menimpanya di Mapolsek Babat. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan pengejaran dan menangkap pelaku yang merupakan warga Desa Banjaran, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro.
1. Pelaku terancam pasal pencabulan

Kapolres Lamongan, AKBP Harun saat dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (18/1) membenarkan kejadian tersebut. Pelaku yang sudah ditahan di Mapolres Lamongan itu akan dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pencabulan. "Benar dan pelaku sudah kita amankan," jelas Harun.
2. Pelaku melakukan aksinya di dalam bus

Harun menjelaskan, aksi pelecehan seksual itu menimpa salah satu mahasiswa. Saat kejadian terjadi, korban dan pelaku sedang berada di dalam bus Dali Mas jurusan Surabaya-Bojonegoro dari Terminal Bungurasih. Saat itu, korban yang duduk di bangku bus sebelah kiri tiba-tiba mendapat perlakuan tak senonoh dari pelaku. Karena ketakutan, korban akhirnya tidak berani berbuat apa-apa. "Dilakukan di dalam bus saat korban duduk di sebelah pelaku," ungkapnya.
3. Pelaku melakukan aksinya hingga tiga kali

Karena melihat korbannya terdiam dan tidak berani memberontak, pelaku justru semakin beringas. Selama dalam perjalanan dari Surabaya ke Babat, korban mendapatkan pelecehan sebanyak tiga kali. Namun, pada aksi yang ketiga, korban berusaha melawan dan mengusir pelaku. "Dilakukan sebanyak tiga kali mas, baru pada tindakan yang ketiga kalinya korban ini mengusir pelaku," ujarnya.
4. Pelaku ditangkap di tempat pemberhentian bus Pasar Babat

Tak terima dengan aksi pelecehan seksual yang dialami, korban lantas menghubungi orangtuanya dan meminta agar melapor ke polisi. "Orangtua korban kemudian menghubungi petugas kepolisian yang sedang piket. Pelaku berhasil kita amankan di tempat pemberhentian bus di Pasar Babat. Kemudian MK kita amankan di Mapolsek," pungkasnya.
















