Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Lecehkan Mahasiswi di Dalam Bus, Pria Bojonegoro Ditangkap

MK (37) pelaku pelecehan seksual saat diinterogasi oleh petugas. IDN Times/Istimewa
MK (37) pelaku pelecehan seksual saat diinterogasi oleh petugas. IDN Times/Istimewa
Intinya sih...
  • Satreskrim Polres Lamongan menangkap pelaku pelecehan seksual di dalam bus antar kota, setelah salah satu korban melaporkan kejadian tersebut.
  • Pelaku berinisial MK (37) yang merupakan warga Desa Banjaran, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro akan dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pencabulan.
  • Pelaku melakukan aksi pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswa di dalam bus Dali Mas jurusan Surabaya-Bojonegoro sebanyak tiga kali, sebelum akhirnya korban berhasil mengusir pelaku dan melapor ke polisi.
  • Pelaku berinisial MK (37) yang merupakan warga Desa Banjaran, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro akan dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pencabulan.
  • Pelaku melakukan aksi pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswa di dalam bus Dali Mas jurusan Surabaya-Bojonegoro sebanyak tiga kali, sebelum akhirnya korban berhasil mengusir pelaku dan melapor ke polisi.
  • Pelaku berinisial MK (37) yang merupakan warga Desa Banjaran, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro akan dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pencabulan.
  • Pelaku melakukan aksi pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswa di dalam bus Dali Mas jurusan Surabaya-Bojonegoro sebanyak tiga kali, sebelum akhirnya korban berhasil mengusir pelaku dan melapor ke polisi.
  • Pelaku berinisial MK (37) yang merupakan warga Desa Banjaran, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro akan dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pencabulan.
  • Pelaku melakukan aksi pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswa di dalam bus Dali Mas jurusan Surabaya-Bojonegoro sebanyak tiga kali, sebelum akhirnya korban berhasil mengusir pelaku dan melapor ke polisi.
  • Pelaku berinisial MK (37) yang merupakan warga Desa Banjaran, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro akan dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pencabulan.
  • Pelaku melakukan aksi pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswa di dalam bus Dali Mas jurusan Surabaya-Bojonegoro sebanyak tiga kali, sebelum akhirnya korban berhasil mengusir pelaku dan melapor ke polisi.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Lamongan, IDN Times - Satreskrim Polres Lamongan menangkap seorang pelaku pelecehan seksual di yang kerap beraksi di dalam bus antar kota, Jumat (17/1). Aksi bejat pelaku berinisial MK (37) itu terbongkar saat salah satu korbannya, MW melaporkan kejadian yang menimpanya di Mapolsek Babat. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan pengejaran dan menangkap pelaku yang merupakan warga Desa Banjaran, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro.

1. Pelaku terancam pasal pencabulan

Kapolres Lamongan AKBP Harun saat berbincang dengan tersangka. IDN Times/ Istimewa
Kapolres Lamongan AKBP Harun saat berbincang dengan tersangka. IDN Times/ Istimewa

Kapolres Lamongan, AKBP Harun saat dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (18/1) membenarkan kejadian tersebut. Pelaku yang sudah ditahan di Mapolres Lamongan itu akan dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pencabulan. "Benar dan pelaku sudah kita amankan," jelas Harun.

2. Pelaku melakukan aksinya di dalam bus

Kapolres Lamongan AKBP Harun saat berbincang dengan tersangka. IDN Times/Istimewa
Kapolres Lamongan AKBP Harun saat berbincang dengan tersangka. IDN Times/Istimewa

Harun menjelaskan, aksi pelecehan seksual itu menimpa salah satu mahasiswa. Saat kejadian terjadi, korban dan pelaku sedang berada di dalam bus Dali Mas jurusan Surabaya-Bojonegoro dari Terminal Bungurasih. Saat itu, korban yang duduk di bangku bus sebelah kiri tiba-tiba mendapat perlakuan tak senonoh dari pelaku. Karena ketakutan, korban akhirnya tidak berani berbuat apa-apa. "Dilakukan di dalam bus saat korban duduk di sebelah pelaku," ungkapnya.

3. Pelaku melakukan aksinya hingga tiga kali

(Ilustrasi) IDN Times/Arief Rahmat
(Ilustrasi) IDN Times/Arief Rahmat

Karena melihat korbannya terdiam dan tidak berani memberontak, pelaku justru semakin beringas. Selama dalam perjalanan dari Surabaya ke Babat, korban mendapatkan pelecehan sebanyak tiga kali. Namun, pada aksi yang ketiga, korban berusaha melawan dan mengusir pelaku. "Dilakukan sebanyak tiga kali mas, baru pada tindakan yang ketiga kalinya korban ini mengusir pelaku," ujarnya.

4. Pelaku ditangkap di tempat pemberhentian bus Pasar Babat

MK (37) pelaku pelecehan seksual saat diinterogasi oleh petugas. IDN Times/Istimewa
MK (37) pelaku pelecehan seksual saat diinterogasi oleh petugas. IDN Times/Istimewa

Tak terima dengan aksi pelecehan seksual yang dialami, korban lantas menghubungi orangtuanya dan meminta agar melapor ke polisi. "Orangtua korban kemudian menghubungi petugas kepolisian yang sedang piket. Pelaku berhasil kita amankan di tempat pemberhentian bus di Pasar Babat. Kemudian MK kita amankan di Mapolsek," pungkasnya.

Share
Topics
Editorial Team
Imron
EditorImron
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Naik Rp13 Ribu, Cek Daftar Harga Emas 5 Agustus 2025

24 Nov 2025, 15:43 WIBNews

artikelOnhold-ag9w

05 Nov 2025, 10:11 WIBNews