Permintaan SKCK untuk CPNS
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Banyuwangi, Nafiul Huda menambahkan rekrutmen PPPK kali ini diperuntukkan khusus bagi tenaga honorer eks K2 yang ada dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan memenuhi persyaratan perundang-undangan.
Selain terdaftar dalam database BKN, honorer eks K2 yang bisa mendaftar seleksi PPPK harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
"Saat ini mereka yang memenuhi syarat untuk melamar PPPK ada sekitar 1.800 orang. Mereka lah yang nanti berhak mengikuti tes seleksi," kata Huda.
Untuk jabatan guru, memiliki kualifikasi pendidikan minimal sarjana (S1) dan masih aktif mengajar). Untuk tenaga kesehatan, memiliki kualifikasi pendidikan minimal Diploma Tiga (DIII) bidang kesehatan dan mempunyai STR yang masih berlaku. Sedangkan untuk penyuluh pertanian, kualifikasi pendidikan minimal Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) bidang pertanian atau Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) plus sertifikasi bidang pertanian.
Sembari menunggu pengumuman resmi, untuk sementara honorer bisa mempersiapkan persyaratan yang telah ditentukan Menpan–RB. Seperti melakukan scan semua persyaratan yang dibutuhkan, mengingat pendaftarannya secara online.
"Untuk pendaftaran, kami menunggu infomasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pengumuman resmi dan keterangan lebih detail bisa melihat di media massa atau mengakses portal BKN tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran PPPK," kata Huda.