Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Ardyansah Fajar
IDN Times/Ardyansah Fajar

Surabaya, IDN Times - Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pro Demokrasi melakukan aksi di depan Gedung Rektorat Univesitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Senin (26/3). Para demonstran itu menolak pemberian gelar Doktor Honoris Causa yang akan diberikan ke Mantan Gubernur Jatim, Soekarwo, Rabu (27/3).

1. Menanyakan kontribusi Soekarwo

IDN Times/Ardyansah Fajar

Koordinator aksi, Ery Mahmudi mempertanyakan dasar keputusan UINSA memberi gelar Doktor Honoris Causa bidang Pendidikan Agama Islam kepada Pakde Karwo, sapaan akrab Soekarwo.

"Kami mempertanyakan kontribusi Pakde Karwo di bidang pendidikan islam," ujarnya.

2. Kontribusi bidang agama Islam dinilai tidak layak

IDN Times/Ardyansah Fajar

Para demonstran menilai, Pakde Karwo tidak memiliki kontribusi terhadap pengembangan pendidikan agama Islam di Jatim. Idealnya, menurut mereka, seseorang yang mendapatkan gelar doktor Honoris Causa harus memiliki kualifikasi khusus sebagaimana pada Peraturan Menteri Riset, dan Pendidikan Tinggi RI Nomor 65 Tahun 2016, pasal 3.

"Kini pemberian gelar doktor Honoris Causa justru diberikan dengan pertimbangan politis daripada pertimbangan akademik," kata Ery.

3. Pemberian Honoris Causa karena program BOSDA MADIN dinilai kurang tepat

IDN Times/Ardyansah Fajar

Ery juga mempertanyakan pemberian gelar pada Pakde Karwo ini jika pertimbangannya adalah program bantuan BOSDA MADIN. Menurutnya, program itu sama dengan bantuan-bantuan pemerintah daerah yang lain.

"Bayangkan, jika setiap program bantuan dari pemerintah dijadikan alasan untuk pemberian gelar Honoris Causa, akan berapa banyak kampus harus memberikan gelar Honoris Causa kepada pejabat," tambah Ery.

4. Mahasiswa menilai cacat substansi

IDN Times/Ardyansah Fajar

Lebih lanjut, Ery menilai tidak ada transparansi dan keterbukaan yang dilakukan oleh Rektor UINSA beserta senat akademik dalam proses pemberian gelar Doktor Honoris Causa tersebut. Pihaknya pun menyebut ada cacat substansi.

"Tindakan ini (pemberian gelar) justru mencederai kampus UIN Sunan Ampel sebagai kampus berbasis nilai dan moralitas," tandas Ery.

Editorial Team