Surabaya, IDN Times - Meski sudah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Polda Jawa Timur (Jatim), tersangka kasus ujaran hoaks dan penghasutan Tri Susanti belum memutuskan mengambil jalur praperadilan. Pihaknya ingin mempelajari dulu proses hukumnya, salah satunya upaya penangguhan penahanan.
