Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mak Susi Penuhi Panggilan Polda Jatim, Akui Tak Wakili Ormas

IDN Times/Ardiansyah Fajar
IDN Times/Ardiansyah Fajar

Surabaya, IDN Times - Tri Susanti atau akrab disapa Mak Susi memenuhi panggilan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) untuk diperiksa sebagai saksi terkait insiden di depan asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan No.10, Surabaya. Berdasarkan pantauan IDN Times di lokasi, Susi tiba di Ditreskrimsus Polda Jatim sekitar pukul 13.41 WIB, Senin (26/8).

1. Didamping kuasa hukumnya

IDN Times/Ardiansyah Fajar
IDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Susi datang memenuhi panggilan tidak sendirian. Dia didampingi oleh kuasa hukumnya, Sahid. Mantan Caleg Partai Gerindra ini terlihat menggunakan kemeja motif kotak-kotak dikombinasi celana warna putih krim. Ia duduk di ruang tunggu Subdit III Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

2. Pemanggilan individu bukan mewakili ormas

IDN Times/Ardiansyah Fajar
IDN Times/Ardiansyah Fajar

Saat menunggu, Susi mengaku tidak tahu kejelasan kenapa dia dipanggil Siber Polda Jatim. Dia juga membeberkan kalau pemanggilannya ini bukan mewakili ormas yang menggeruduk asrama mahasiswa Papua. Ia dipanggil atas nama individu.

"Saya ndak tahu (siapa saja yang dipanggil) karena saya tidak bisa komunikasi. Yang saya tahu hanya saya saja. Jumat malam (suratnya sampai) untuk (diperiksa) hari ini," ujar Susi.

3. Pemanggilan sebagai saksi

Dok.IDN Times/Istimewa
Dok.IDN Times/Istimewa

 

Saat ditanya terkait kasus apa Susi diperiksa, Susi kembalu mengaku kalau tidak mengetahui. Dia hanya memenuhi panggilan sebagai saksi.

"Dimintai keterangan (saksi). Ndak tahu saya kalau secara hukum," imbuhnya.

4. Pemanggilan terkait dugaan ujaran kebencian

IDN Times/Vanny El Rahman
IDN Times/Vanny El Rahman

 

Sementara itu, Kuasa Hukum Susi, Sahid mengatakan dari surat yang diterimanya, Susi akan diperiksa menjadi saksi terkait kasus dugaan ujaran kebencian.

"Posisi kita dimintai keterangan sesuai pasal 28 ayat 2 dalam kasus ujaran kebencian. Tapi kami belum tahu (kasus yang mana)," pungkas Sahid.

Share
Topics
Editorial Team
Ardiansyah Fajar
EditorArdiansyah Fajar
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Naik Rp13 Ribu, Cek Daftar Harga Emas 5 Agustus 2025

24 Nov 2025, 15:43 WIBNews

artikelOnhold-ag9w

05 Nov 2025, 10:11 WIBNews