Surabaya, IDN Times - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Surabaya telah mengeluarkan penetapan terhadap pengguna jasa prositusi online, RS untuk dilakukan penjemputan paksa dan dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Hal ini dikarenakan RS terus-terusan mangkir saat dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
