Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Bela Ikhsan
IDN Times/Bela Ikhsan

Malang, IDN Times - Malang Corruption Watch (MCW) menyatakan sikapnya untuk melawan teror terhadap pejuang anti korupsi. Hal itu mereka sampaikan saat menggelar aksi di depan Balai Kota Malang, Rabu (16/1).

Menurut Koordinator MCW, M. Fahruddin pernyataan sikap itu dibuat karena melihat belum terungkapnya siapa yang menteror Pimpinan KPK, Agus Raharjo dan Laode M Syarif serta kasus Novel Baswedan.

1. Pembentukan tim bukan jaminan dalam menyelesaikan kasus Novel

IDN Times/Bela Ikhsan

Selama kurun waktu hampir 2 tahun lamanya, kata dia, kasus Novel Baswedan tak kunjung jelas penyelesaiannya. Fahruddin mengatakan bahwa pembentukan tim yang dilakukan oleh Kapolri, Tito Karnavian itu tidak memberikan jaminan dalam penanganan kasus tersebut.

"Selama 2 tahun belum ada perkembagan yang jelas dari kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut," ujarnya.

2. Kepolisian harus segera memberikan informasi kepada publik

IDN Times/Bela Ikhsan

Hal ini diperparah dengan adanya aksi teror pekan lalu yang dialami oleh Pimpinan KPK. Teror tersebut dilakukan dengan menggunakan cara melemparkan bom molotov di rumahnya. Kepolisian pun hingga sekarang belum menemukan pelakunya siapa.

Fahruddin mengatakan bahwa kepolisian harus segera memberikan informasi kepada publik bahwa siapa pelakunya. Apabila penyelesaian ini lama, ia meyakini bahwa publik tidak lagi percaya terhadap aparat kepolisian dalam mengungkapkan teror tersebut.

"Ini bentuk suatu penghalangan terhadap upaya pemberantasan korupsi," ungkanya.

3. Teror terhadap pejuang anti korupsi adalah persoalan serius

IDN Times/Bela Ikhsan

Fahruddin mengaku bahwa teror terhadap pejuang anti korupsi dan KPK merupakan persoalan yang serius yang harus dituntaskan oleh aparat kepolisian. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi pengulangan teror kembali kepada para pemberantas korupsi di Indonesia.

"Apabila ini tidak dituntaskan, akan makin banyak pelaku lainnya dan akan menggangu upaya pemberantasan korupsi di negeri ini," ungkapnya.

4. MCW sampaikan tiga tuntutan

IDN Times/Bela Ikhsan

MCW dalam aksinya menyampaikan 3 tuntutan. Pertama, tim yang dibentuk oleh Polri harus segera menyampaikan hasil proses yang dilakukan oleh tim kepolisian, apabila dalam waktu 6 bulan tidak ada perkembangan maka presiden harus segera mengambil alih dengan membentuk tim pencari fakta kasus tersebut. Yang kedua, Kepolisian RI segera mengungkap siapa aktor dibalik teror tersebut. Ketiga, mendorong Kepolisian segera menyelesaikan 3 kasus tersebut. Dan keempat, mengajak masyarakat untuk bersatu melawan segala bentuk teror dan pelemahan upaya pemberantasan korupsi.

Editorial Team