Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Lazuardi Putra
IDN Times/Lazuardi Putra

Surabaya, IDN Times- Mediasi antara warga dan pihak PT. Sinar Suri yang dihadiri oleh Kapolsek Sukomanunggal, Tim Labfor, dan pejabat camat setempat pada Senin pagi (12/8) menghasilkan satu keputusan. Pihak perusahaan harus menguras memindahkan lumpur dari tanggul karena ditakutkan akan membahayakan warga sekitar.

Menanggapi kesepakatan itu, pemilik PT. Sinar Suri, Albert Winarto pun meminta maaf jebolnya tanggul serta bersedia menyedot lumpur esok Selasa (13/8). "Saya akan koordinasi pak. Saya gak mau berjanji yang lebih, tapi saya serius besok akan dilakukan pemindahan lumpur," tutur Albert kepada warga sekitar.

1. Bangunan pada tanggul tidak memiliki besi penguat

IDN Times/Lazuardi Putra

Hingga saat ini, penyebab pasti dari jebolnya tanggul masih belum diketahui. Namun, Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Muljono, menyebut peristiwa ini terjadi karena lemahnya konstruksi bangunan. Hal ini dibuktikan bahwa tidak ditemukan kawat besi yang menopang tanggul.  

"Pembangunan tanggul penampungan lumpur ini menyalahi prosedur. Di tembok tanggul tidak ada cor-coran sama sekali. Dengan volume lumpur yang begitu besar tanpa ada satu biji pun besi, tinggal menunggu waktu saja ambrolnya," tegas Muljono.

Pengurasan dan pemindahan lumpur akan mendapatkan pengawasan ketat dari pihak kepolisian. Alat-alat yang digunakan dalam pengerjaan proyek ini pun akan disita sebagai bahan bukti.  

2. Hanya lumpur saja yang dipindahkan

IDN Times/Fitria Madia

Perusahaan berjanji akan memindahkan lumpur secepatnya. Di waktu yang bersamaan, Tim Labfor Jawa Timur juga sedang mengadakan proses investigasi terkait penyebab jebolnya tanggul. Pihak Labfor menegaskan bahwa hanya lumpur saja yang boleh dipindahkan. Bebatuan yang ada di dalam tanggul tidak boleh dipindahkan guna kepentingan proses investigasi berlanjut. Kemudian akan dikaji kembali material yang digunakan pada pembangunan proyek tersebut. 

 

3. Warga diimbau agar tetap kondusif

IDN Times/Lazuardi Putra

Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat sekitar tetap kondusif dan tidak bersikap anarkis. Proses hukum akan tetap berlaku. Oleh karenanya, segala bentuk aktivitas perusahaan tidak diperbolehkan untuk berjalan. 

Editorial Team