Surabaya, IDN Times- Mediasi antara warga dan pihak PT. Sinar Suri yang dihadiri oleh Kapolsek Sukomanunggal, Tim Labfor, dan pejabat camat setempat pada Senin pagi (12/8) menghasilkan satu keputusan. Pihak perusahaan harus menguras memindahkan lumpur dari tanggul karena ditakutkan akan membahayakan warga sekitar.
Menanggapi kesepakatan itu, pemilik PT. Sinar Suri, Albert Winarto pun meminta maaf jebolnya tanggul serta bersedia menyedot lumpur esok Selasa (13/8). "Saya akan koordinasi pak. Saya gak mau berjanji yang lebih, tapi saya serius besok akan dilakukan pemindahan lumpur," tutur Albert kepada warga sekitar.
