Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menyamar Sebagai Lelaki Hidung Belang, Polisi Ciduk 4 PSK

IDN Times/ Istimewa
IDN Times/ Istimewa

Bojonegoro, IDN Times- Empat perempuan yang menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) diciduk polisi di eks lokalisasi Kalisari, Desa Banjari, Trucuk, Bojonegoro, Selasa malam (1/10). Polisi menyamar sebagai lelaki hidung belang saat menangkap keempatnya.

Empat orang tersebut masing-masing berinisial SS (40), warga Desa Jepon, Kabupaten Blora; LN (48), warga Desa Nyengseret Kecamatan Astananyar Kota Bandung; SC (46), warga Desa Bangowan, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora; dan SM (53), asal Desa Mlidek, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro. 

1. Rumah warga dijadikan tempat lokalisasi

IDN Times/ Istimewa
IDN Times/ Istimewa

Kapolsek Trucuk AKP Wiwin Rusli menjelaskan, empat perempuan itu menjajakan diri di sebuah rumah milik seorang warga. Lokasi tersebut memang terselubung.

"Setelah diintai beberapa kali oleh petugas, akhirnya lokasi yang sebelumnya pernah dijadikan lokalisasi itu kembali dipakai untuk mesum," jelas Wiwin saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu siang (2/10).

2. Petugas menyamar sebagai pria hidung belang

IDN Times/ Istimewa
IDN Times/ Istimewa

Polisi sempat kesulitan untuk menggerebek lokasi tersebut. Mereka kemudian menyamar sebagai lelaki hidung belang agar bisa menjangkau lokasi.

"Kami harus menyamar dulu mas, karena eks Lokalisasi Kalisari menyatu dengan tempat tinggal warga," katanya.

3. Ke empat PSK dijerat UU Tipiring

IDN Times/ Istimewa
IDN Times/ Istimewa

Usai dibawa ke Mapolsek Trucuk, empat perempuan itu dijerat UU Tipiring atau Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2015 pasal 30 ayat (2a) jo pasal 38 ayat (1) tentang Penyelenggaraan Ketertiban dan Ketentraman umum.

"Kami sudah amankan, sekaligus dijatuhi UU tindak pidana ringan," kata polisi dengan tiga balok di pundak tersebut.

4. Warga diminta untuk menjaga ketertiban

IDN Times/ Istimewa
IDN Times/ Istimewa

Wiwin mengimbau kepada seluruh warga, khususnya yang tinggal di eks Lokalisasi Kalisari, agar dapat menjaga ketertiban umum dan keamanan. Serta tidak melanggar hukum yang sudah berlaku.

Ke depan, polisi akan tetap menggelar razia agar wilayah tersebut benar-benar bersih dari praktik prostitusi

"Mari bersama-sama jogo Bojonegoro. Jangan sampai melakukan kegiatan yang melanggar hukum," pesannya.

Share
Topics
Editorial Team
Imron
EditorImron
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Naik Rp13 Ribu, Cek Daftar Harga Emas 5 Agustus 2025

24 Nov 2025, 15:43 WIBNews

artikelOnhold-ag9w

05 Nov 2025, 10:11 WIBNews