Hasil ini tentunya meningkat jika dibandingkan tahun lalu. Berdasarkan data yang direkap Ditlantas Polda Jatim, pelanggaran naik 16,50 persen. Angka ini diperoleh dari jumlah pelanggar 2018 sebanyak 172.305 sedangkan 2019 sebanyak 200.732 pelanggar. Akan tetapi, dari 200.732 pelanggar hanya 178.103 ditilang, sisanya 22.629 mendapat teguran.
"Penindakan kita mengalami kenaikan dalam melakukan penindakan di lapangan baik itu helm SNI, melawan arus, menggunakan alkohol, di bawah umur, batas kecepatan, safety belt," ujarnya saat pers rilis di Mapolda Jatim, Kamis (12/9).