Surabaya, IDN Times - Nama Veronica Koman menjadi sorotan dunia setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan provokasi dan hoaks terkait isu Papua. Pakar HAM independen melalui badan HAM PBB untuk kawasan Asia (OHCHR Asia) mengingatkan Indonesia agar melindungi hak Veronica sebagai manusia.
Dalam rilis resminya, OHCHR Asia menulis: "melindungi hak seluruh masyarakat untuk melakukan protes damai, memastikan terbukanya akses internet serta menjamin hak pembela HAM Veronika Koman dan lainnya yang melaporkan tentang protes di Papua dan Papua Barat."
Kendati sudah ada peringatan dari badan HAM PBB, polisi tak menggubris dengan tetap memasukkan nama Veronica ke dalam daftar buronan internasional.