Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pelaku Pelecehan Seksual Pejalan Kaki Halte Basra Surabaya Ditangkap

Ilustrasi. (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi. (IDN Times/Arief Rahmat)

Surabaya, IDN Times - Pelecehan seksual bisa terjadi di mana-mana. Tak terkecuali di tempat umum seperti tepi jalan saat kondisi masih ramai. Salah satunya terjadi di Halte Bus Basra Surabaya. Untungnya, pelaku teror pelecehan seksual ini telah dibekuk polisi.

1. Lima kali melakukan pelecehan seksual

(Ilustrasi) IDN Times/Arief Rahmat
(Ilustrasi) IDN Times/Arief Rahmat

Lelaki bejat tersebut adalah SS (28). Ia mengaku sudah 5 kali melakukan pelecehan seksual dengan memegang payudara pejalan kaki yang melintas di sekitaran Halte Bus Basra Jalan Basuki Rahmat Surabaya.

"Jadi jika ada perempuan yang lewat, dia akan meremas payudaranya lalu lari dan bersembunyi. Ia melakukan itu atas dasar nafsu," jelas Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni, Jumat (3/1).

2. Tertangkap saat korban terakhir berteriak

Ilustrasi pelecehan seksual. IDN Times/Sukma Shakti
Ilustrasi pelecehan seksual. IDN Times/Sukma Shakti

Kasus terakhir yang dilakoni SS dilakukan kepada seorang pejalan kaki, Jumat (27/12), sekitar pukul 19.30 WIB. Beruntungnya, korban saat itu berteriak sekeras mungkin sehingga banyak warga yang mendengarnya. SS yang kabur pun tertangkap oleh warga.

"Setelah itu ia langsung dibawa ke Unit PPA Polrestabes Surabaya untuk diproses lebih lanjut," imbuh Ruth.

3. Pelaku merupakan residivis

Ilustrasi kekerasan seksual
Ilustrasi kekerasan seksual

Tak hanya pelaku pelecehan seksual, SS rupanya juga merupakan residivis kasus narkoba. Ia pernah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Madiun pada 2010 silam. Tak kapok, kini SS juga akan mendekam di tahanan Polrestabes Surabaya untuk dialamatkan ke Lapas lainnya.

"Ia dikenakan tindak pidana kejahatan terhadap kesopanan dan kesusilaan Pasal 289 KUHP dan atau 281 KUHP. Ancaman hukuman 9 tahun penjara," pungkasnya.

Share
Topics
Editorial Team
Fitria Madia
EditorFitria Madia
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Naik Rp13 Ribu, Cek Daftar Harga Emas 5 Agustus 2025

24 Nov 2025, 15:43 WIBNews

artikelOnhold-ag9w

05 Nov 2025, 10:11 WIBNews