Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pelaku Pembakaran Istri Diduga Lari ke Luar Jatim, Polda Ikut Memburu

Kota Surabaya
Pelaku Pembakaran Istri Diduga Lari ke Luar Jatim, Polda Ikut Memburu
IDN Times/Fitria Madia
Share Article

Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) turut membantu mengejar pelaku pembakaran istri, Purianto (47). Peristiwa itu terjadi di kamar kos kawasan Ketintang Baru, Surabaya, Selasa (15/10).

  1. 1. Pelaku lakukan dua tindak pidana

    IDN Times/Fitria Madia
    IDN Times/Fitria Madia

    Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pihaknya masih melakukan pengejaran. Ia menyebut pelaku melakukan dua tindak pidana.

    "Pertama pembakaran terhadap istri. Kedua melakukan perampasan sepeda motor (milik penjaga kos, Heri). Kami sedang mengejar yang bersangkutan," ujarnya di Mapolda Jatim, Rabu (16/10).

  2. 2. Pelaku diduga melarikan diri ke luar Jatim

    Salah satu barang bukti dari pembakaran terhadap Putri. IDN Times/Ardiansyah Fajar
    Salah satu barang bukti dari pembakaran terhadap Putri. IDN Times/Ardiansyah Fajar

    Perwira dengan tiga melati emas ini menyebut, pihaknya menduga pelaku telah kabur cukup jauh. Polda Jatim telah membentuk tim dengan terus berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya. Sedangkan korban, Putri (19) masih dalam perawatan di RSUD dr. Soetomo.

    "Korban sementara dalam penanganan intensif di rumah sakit. (Pelaku) sudah di luar Jatim," kata Barung.

  3. 3. Bisa dijerat pasal percobaan pembunuhan

    Lokasi pembakaran Putri oleh Maspuriyanto. IDN Times/Ardiansyah Fajar
    Lokasi pembakaran Putri oleh Maspuriyanto. IDN Times/Ardiansyah Fajar

    Terkait kasus pembakaran ini masuk ke ranah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau percobaan pembunuhan, Barung belum memastikannya. Sebab, polisi masih harus mengonstruksi dan mendalami keterangan saksi.

    "Nanti konstruksi akan kami buat setelah melakukan pemeriksaan saksi. Kalau sengaja, jelas upaya pembunuhan," tandas Barung.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More