Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) turut membantu mengejar pelaku pembakaran istri, Purianto (47). Peristiwa itu terjadi di kamar kos kawasan Ketintang Baru, Surabaya, Selasa (15/10).
Pelaku Pembakaran Istri Diduga Lari ke Luar Jatim, Polda Ikut Memburu

1. Pelaku lakukan dua tindak pidana
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pihaknya masih melakukan pengejaran. Ia menyebut pelaku melakukan dua tindak pidana.
"Pertama pembakaran terhadap istri. Kedua melakukan perampasan sepeda motor (milik penjaga kos, Heri). Kami sedang mengejar yang bersangkutan," ujarnya di Mapolda Jatim, Rabu (16/10).
2. Pelaku diduga melarikan diri ke luar Jatim
Perwira dengan tiga melati emas ini menyebut, pihaknya menduga pelaku telah kabur cukup jauh. Polda Jatim telah membentuk tim dengan terus berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya. Sedangkan korban, Putri (19) masih dalam perawatan di RSUD dr. Soetomo.
"Korban sementara dalam penanganan intensif di rumah sakit. (Pelaku) sudah di luar Jatim," kata Barung.
3. Bisa dijerat pasal percobaan pembunuhan
Terkait kasus pembakaran ini masuk ke ranah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau percobaan pembunuhan, Barung belum memastikannya. Sebab, polisi masih harus mengonstruksi dan mendalami keterangan saksi.
"Nanti konstruksi akan kami buat setelah melakukan pemeriksaan saksi. Kalau sengaja, jelas upaya pembunuhan," tandas Barung.