Malang, IDN Times - Jelang Ramadan, pemerintah Kota memberlakukan peraturan tegas. Peraturan tersebut tertuang dalam surat edaran yang disosialisasikan kepada jajaran tokoh agama dan tokoh masyarakat di hotel Savana Kota Malang, Jumat (3/5/2019). Sejumlah aturan tersebut harus dapat dipenuhi oleh masyarakat muslim maupun non muslim.
Aturan tersebut dibuat oleh pemkot Malang tujuan untuk membuat Ramadan kali ini bisa lebih terasa dalam kehidupan masyarakat. Terutama bagi mereka yang beragama muslim, sehingga warga masyarakat muslim bisa menjalankan ibadah dengan tenang.
