Pemkot Surabaya Terbitkan Sertifikat Kecakapan bagi Nelayan

Surabaya, IDN Times - Dinas Perhubungan Kota Surabaya melakukan sosialisasi atas penerbitan Surat Keterangan Kecakapan (SKK) terhadap para nelayan di Kota Surabaya. Sosialisasi ini digelar berkala sampai 7 kali hingga mencapai 1800 nelayan yang ada di Kota Surabaya.
1. SKK sebagai legalitas terhadap nelayan
Penerbitan SKK ini diberikan kepada para pengemudi kapal alias nelayan. Tujuan dari sertifikasi tersebut adalah sebagai pegangan dokumen para nelayan sebagai legalitasnya. Selain itu sertifikat tersebut dapat digunakan untuk mempermudah para nelayan dalam mengembangkan perekonomiannya.
"Misalnya untuk mengajukan kredit di bank menjadi lebih mudah karena legalitas nelayan telah dilindungi undang-undang," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat saat ditemui di lokasi sosialisasi, kantor SITS Terminal Bratang, Kamis (11/4).
2. Memudahkan pendataan Pemkot Surabaya

Selain itu, Irvan menambahkan bahwa perlindungan terhadap nelayan sebenarnya telah diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2018 tentang pelayaran. SKK ini pun merupakan salah satu wujud perlindungan terhadap para nelayan di bawah Pemkot Surabaya.
"Ini sekaligus menjadi pendataan para nelayan sebagai modal Pemkot untuk membantu mensejahterakan mereka. Misalnya untuk mapping kapal nelayan yang bisa dialihkan ke kapal wisata," lanjutnya.
3. Diwajibkan membayar Rp30 ribu

Dalam proses pengurusan SKK ini, para nelayan diharuskan membayar retribusi sebesar Rp30 ribu. Namun Dishub dan Dinas Pertanian Kota Surabaya memberikan uang saku perjalanan sebagai ganti pendapatan mereka hari ini sebesar Rp50 ribu.
"Mereka diharuskan membayar karena ketentuan perundangan, tapi kita beri uang saku agar mereka tidak keberatan," imbuh Irvan.
4. Akan diteruskan ke titik-titik lain

Untuk mengurus SKK, pelayan harus memenuhi beberapa persyaratan yaitu berKTP Surabaya, Kartu Keluarga, Pas kecil kapal, dan lolos tes kesehatan buta warna. Apabila syarat telah dipenuhi, SKK dapat diberikan kepada para nelayan secara berkala.
"Sosialisasi ini terus kita berikan ke titik-titik lain. Selanjutnya kita ke Sentra Ikan Bulak selama beberapa hari dan terminal tambak Osowilangun," pungkas Irvan.
5. Para nelayan merasa terbantu

Atas sosialisasi ini, nelayan mengaku terbantu. Salah satunya adalah Choirul Anam (66) dari kelompok nelayan Mina Sejahtera. Choirul merasa diperhatikan atas adanya sosialisasi dan pengurusan SKK tersebut. Ia mengaku lega lantaran dapat mengurus legalitas sebagai seorang nelayan.
"Nelayan kan biasanya pendidikannya terbatas. Kita gak tahu hak-hak kita untuk dilindungi seperti apa. Dengan begini kan tahu. Apalagi dapat ngurus SKK bisa buat kredit mesin," ujar pria yang kerap berlayar dari Sungai Jagir hingga laut Pesisir Timur ini.

